“Misalnya di Papua, Puncak Jaya, anggarannya Rp59.717 per anak. Penggunaan dana ini bersifat at cost," jelasnya.
Ia juga memastikan mekanisme anggaran MBG fleksibel. Jika ada kelebihan dana, akan dikembalikan. Jika ada kekurangan, akan ditambah.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik terkait dugaan penyimpangan dana MBG.
Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar program berjalan sesuai tujuan.
***
Artikel Terkait
KPK Soroti Dugaan ‘Pilih Kasih’ dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ada Potensi Penyimpangan?