JAKARTA, suararembang.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025 mendapat sorotan tajam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi fraud terkait perbedaan anggaran makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya laporan terkait pengurangan anggaran makanan. Ia menekankan pentingnya transparansi agar kualitas makanan tetap terjaga.
Baca Juga: KPK Soroti Dugaan ‘Pilih Kasih’ dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ada Potensi Penyimpangan?
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000," ujarnya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Ia juga menyoroti tantangan dalam pengawasan anggaran MBG. Karena dana berada di pusat, ada kekhawatiran penyalahgunaan saat distribusi ke daerah.
"Jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair," tambahnya.
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Kecurangan dalam Program MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Dipangkas Jadi Rp8.000?
Klarifikasi Kepala BGN: Perbedaan Anggaran Sudah Ditetapkan Sejak Awal
Menanggapi pernyataan KPK, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana segera memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa perbedaan anggaran bukan karena korupsi, melainkan kebijakan yang telah ditetapkan sejak awal.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku memang berbeda dari awal,” kata Dadan, Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa siswa PAUD hingga kelas 3 SD mendapat anggaran Rp8.000, sementara siswa kelas 4 SD hingga SMA, termasuk santri dan siswa sekolah keagamaan, menerima Rp10.000.
Selain itu, Dadan menekankan bahwa pagu bahan baku MBG juga menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Artikel Terkait
KPK Soroti Dugaan ‘Pilih Kasih’ dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ada Potensi Penyimpangan?