Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Korupsi di PLN: Proyek PLTU Kalbar Mandek, Negara Rugi Triliunan

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 16:31 WIB
KPK dan Kortastipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar yang merugikan negara Rp1,2 triliun
KPK dan Kortastipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar yang merugikan negara Rp1,2 triliun

"Belum bisa saya konfirmasikan sekarang," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini.

Dampak dan Potensi Sanksi Hukum

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena besarnya nominal kerugian yang ditimbulkan serta dampaknya terhadap pasokan listrik bagi masyarakat.

Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghadapi sanksi hukum berat sesuai peraturan yang berlaku.

***

Penyelidikan masih terus berjalan. Publik pun menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X