Minggu, 21 Desember 2025

Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi RSHS Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 17:30 WIB
Program Residen Anestesi di RSHS Dihentikan Imbas Kasus Kekerasan Seksual. (Google Photo)
Program Residen Anestesi di RSHS Dihentikan Imbas Kasus Kekerasan Seksual. (Google Photo)

 

BANDUNG, suararembang.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Langkah ini diambil usai munculnya kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang residen, Priguna Anugrah Pratama, peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap FH, keluarga pasien, pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC RSHS Bandung.

Baca Juga: Polda Jabar Tahan Residen Anestesi PPDS Unpad Terkait Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

Kasus ini menyita perhatian nasional karena pelaku disebut membius korban sebelum melakukan tindakan tercela.

Kemenkes segera bertindak dengan menginstruksikan penghentian aktivitas program pendidikan tersebut selama satu bulan.

Langkah ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.

Baca Juga: Dirut RSHS Bandung Sebut Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien Punya Otak Kriminal

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Selama masa penghentian, program pendidikan residen anestesi di RSHS akan dievaluasi bersama Fakultas Kedokteran Unpad.

Kemenkes juga meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna. Dengan dicabutnya STR, otomatis Surat Izin Praktik (SIP) tersangka ikut dibatalkan.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr. Priguna," imbuh Aji.

Publik pun mendesak reformasi pendidikan dokter spesialis, khususnya terkait etika, pengawasan, dan perlindungan terhadap pasien serta keluarganya di rumah sakit pendidikan.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X