“Kami sudah akui sejak penyidikan bahwa majelis menerima uang. Kami mengaku bersalah,” ujar Djuyamto di hadapan majelis hakim.
Meski begitu, Djuyamto berharap kasus ini menjadi pelajaran besar dan dirinya menjadi hakim terakhir di Indonesia yang terjerat kasus serupa.
“Setidak-tidaknya ini jadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini menghadapi peristiwa ini,” tukasnya.*
Artikel Terkait
3 Mobil Mewah Disita Kejagung, Terkuak Fakta Baru Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO