Senin, 22 Desember 2025

Telisik Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pejaten Barat: Dugaan Eksploitasi Anak hingga Pemeriksaan Pihak Spa

Photo Author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur. (Unsplash/David von Diemar)
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur. (Unsplash/David von Diemar)

JAKARTA, suararembang.com - Kasus penemuan mayat perempuan di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober 2025, menggemparkan publik.

Korban diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah spa dan belum cukup umur, sehingga kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak.

Baca Juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Bos Sawit di Inhu, Dinas Terkait Masih Cari Jasad di Sungai Kuantan

Terkini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan memastkan penyebab kematian korban.

Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban berinisial RTA (14), yang disebut bekerja di Deltas Spa.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan sejauh ini korban dipastikan tidak dalam keadaan hamil. Namun, hasil lengkap autopsi masih ditunggu dari pihak rumah sakit.

“Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi, tapi sejauh ini yang diketahui korban tidak dalam keadaan hamil,” ujar Citra pada Sabtu 11 Oktober 2025.

“Hasil resminya kami masih menunggu, tapi saat kami dampingi proses autopsi dokter menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil juga,” tambahnya.

Pemeriksaan Pihak Spa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa pihak manajemen spa, terutama bagian rekrutmen, guna menelusuri bagaimana korban yang tidak memenuhi kriteria dari segi umur bisa diterima bekerja.

“Manajer sudah dipanggil. Kami panggil yang rekrutmennya dulu, untuk mengetahui bagaimana proses penerimaan para terapis ini. Harusnya Kamis kemarin, tapi mereka minta mundur minggu depan,” kata Ardian.

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara, korban bisa saja terjatuh atau melompat, namun belum ada kesimpulan final.

“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak. Kami tunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tambahnya.

Respons Pemerintah DKI

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pramono menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak seharusnya bekerja, apalagi di sektor-sektor berisiko seperti spa atau tempat pijat.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X