Senin, 22 Desember 2025

Telisik Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pejaten Barat: Dugaan Eksploitasi Anak hingga Pemeriksaan Pihak Spa

Photo Author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur. (Unsplash/David von Diemar)
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur. (Unsplash/David von Diemar)

“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” kata mantan Sekretaris Kabinet itu di Balai Kota pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu.

Pramono mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan ketenagakerjaan secara tegas melarang eksploitasi anak di dunia kerja.

Ia memahami tekanan ekonomi sering kali menjadi alasan, namun Pemprov DKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran.

“Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” tegasnya.

Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Sorotan

Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional. Selain dugaan tindak pidana eksploitasi anak, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.

Polisi berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kematian korban, termasuk pihak spa jika terbukti melanggar hukum.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X