Konsistensi pendidikannya membuat profil Syamsul semakin dikenal luas.
Selain pendidikan formal, Syamsul memiliki beragam sertifikasi bergengsi.
Beberapa di antaranya yaitu M.M, CIRP, CCSMS, CCA, dan C.Med.
Sertifikasi tersebut mendukung keahlian Syamsul di bidang litigasi, kepailitan hingga mediasi.
Ia juga menjadi asesor dan penguji di LSP PP Polri.
Ia menilai kelayakan personel satpam dalam lembaga tersebut.
Yang menarik, di tengah aktivitas akademik dan profesinya, Syamsul mengaku masih terdaftar sebagai satpam.
Fakta itu membuat publik makin penasaran dengan sosoknya.
Apalagi gugatannya ke MK berpotensi memberi dampak besar pada kebijakan jabatan sipil bagi anggota Polri aktif.
Perkembangan kasus ini disebut-sebut akan terus menjadi perhatian media nasional.
***
Artikel Terkait
Di Balik Gugatan UU HPP di Meja MK, Ada Secerca Harapan bagi Para Pensiunan yang Masih Dipajaki