suararembang.com - Publik tengah ramai membahas aksi protes seorang warga Banten kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Insiden itu terjadi saat Bahlil melakukan kunjungan kerja ke pangkalan Gas Melon di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Baca Juga: ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Ini Alasannya
Dalam video yang beredar di media sosial, Effendi, seorang pedagang asal Banten, mengungkapkan keluhannya terkait aturan baru pembelian Elpiji 3 kg.
Menurutnya, kebijakan ini menyulitkan masyarakat kecil karena pembelian Gas Melon kini harus dilakukan di pangkalan resmi.
"Saya sekarang lagi masak, Pak (Bahlil), saya tinggal demi antre Gas Melon. Bukan masalah ambil gasnya (di Pangkalan Gas Resmi)," ujar Effendi dalam video tersebut.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap kehidupan sehari-hari.
"Anak kami lapar, Pak. Butuh makan, butuh kehidupan, logikanya berjalan dong, Pak," tandasnya.
Kelangkaan Gas Melon Jadi Polemik
Protes ini mencerminkan keresahan masyarakat akibat kelangkaan Gas Melon. Sejak aturan baru diberlakukan, stok gas di pengecer semakin terbatas. Akibatnya, banyak warga kesulitan mendapatkan gas dan bahkan rela membuntuti truk pengangkut demi bisa membeli Elpiji 3 kg.
Effendi sendiri mengaku harus mencari gas selama dua minggu sebelum akhirnya bertemu Menteri ESDM.
"Sudah dua minggu saya cari gas, itu sudah sulit. Di pengecer ada, tapi dikurangi. Susah untuk saya dapat," ungkapnya dalam sebuah wawancara televisi pada Kamis, 6 Februari 2025.
Harus Menyerahkan Fotokopi KTP untuk Dapat Gas
Selain stok terbatas, aturan pembelian Gas Melon juga dinilai semakin rumit. Effendi menceritakan bahwa ia harus menyerahkan fotokopi KTP saat membeli gas di pangkalan resmi.
Artikel Terkait
ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Ini Alasannya