berita-terkini

Terungkap! Royalti Hampir Rp560 Juta, Melly Goeslaw Pernah Dibayar Rp100 Ribu

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:17 WIB
Penyanyi Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu. (Instagram/melly_goeslaw)

1. Direct License – Pembayaran dilakukan langsung dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa perantara.

2. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) – Pembayaran dilakukan melalui lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. 

Sejak 2024, LMKN menolak sistem direct license karena dianggap bertentangan dengan undang-undang.

Hal ini memicu perdebatan di antara musisi mengenai sistem pembayaran yang paling adil.

***

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB