JAKARTA, suararembang.com - Sebanyak 18 gubernur dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam momen itu, mencuat berbagai tuntutan para gubernur, salah satunya terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilai mencekik anggaran pembangunan dan kesejahteraan aparatur di daerah.
Pertemuan antara Purbaya dan para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu diketahui berlangsung alot.
Para gubernur bergantian menyampaikan uneg-uneg, dari soal infrastruktur yang mandek, beban gaji ASN, hingga ancaman stagnasi ekonomi di daerah.
Terdapat 18 gubernur dari Aceh hingga Kalimantan Utara yang hadir dalam kesempatan itu.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan anggaran daerahnya dipotong hingga 25 persen. Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebut pemangkasan itu sudah mengancam kelangsungan gaji pegawai.
Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya yang baru sebulan menjabat, mencoba menenangkan gejolak tersebut.
Purbaya menegaskan, permintaan para gubernur adalah sesuatu yang wajar, tapi tetap harus disesuaikan dengan kondisi fiskal negara.
“Kalau dia (para gubernur) mah minta semuanya ditanggung saya,” ujar Purbaya di hadapan awak media seusai rapat dengan APPSI di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Lantas, apa saja fakta terkini di balik aksi 18 gubernur mendatangi kantor Kemenkeu RI itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Purbaya Singgung Polemik Potongan TKD
Menkeu Purbaya tidak menutup mata atas keresahan para kepala daerah. Ia mengakui bahwa potongan TKD memang menimbulkan gejolak, namun terdapat pengelolaan keuangan daerah yang dianggap tidak efisien.
“Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya enggak ada yang hilang sana-sini,” ucap Purbaya.
Meski begitu, Purbaya tetap menjanjikan ruang negosiasi. Ia menegaskan akan melihat kondisi fiskal nasional menjelang pertengahan 2026.
Artikel Terkait
Gebrakan Anyar Menkeu Purbaya hingga Bikin DKI Jakarta Berhemat: DBH Dipangkas Rp15 T, Janji Tak Permanen