Senin, 22 Desember 2025

Mendagri Perintahkan Pemda Pangkas Anggaran! Dana Seremonial Dipangkas, Fokus ke Rakyat!

Photo Author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 21:15 WIB
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati)
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati)

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ pada 23 Februari 2025.

Mendagri menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah: Optimalisasi APBN dan APBD di Tengah Efisiensi (NAMA MEDIA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani berpera

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.

Fokus Efisiensi pada Kegiatan Non-Prioritas

Dalam SE tersebut, Mendagri menekankan agar pemerintah daerah membatasi pengeluaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion.

Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah juga diinstruksikan.

Baca Juga: Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar

Tujuan dari penghematan ini adalah mengalihkan dana ke program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standardisasinya," ujar Tito dalam keterangan tertulis pada Senin, 24 Februari 2025. 

Pengalihan Anggaran ke Sektor Prioritas

Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, dan cadangan pangan.

Baca Juga: SMK dan Pendidikan Vokasi Terancam, Anggaran yang Kena Efisiensi Menangkas Berbagai Pelatihan Penting

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Pengawasan dan Implementasi Kebijakan

Mendagri juga mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kementerian Dalam Negeri akan memantau perubahan dan penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait implementasi efisiensi anggaran ini.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X