REMBANG, suararembang.com - Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membedakan perlakuan dalam mengakomodasi aspirasi kepala desa dan lurah.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Rembang yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati pada Rabu (5/3).
Baca Juga: Bupati Rembang Harno Langsung Evaluasi Keuangan Daerah
Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari pembangunan desa, peningkatan pelayanan publik, hingga sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, dan kabupaten dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan.
Ketimpangan Anggaran Desa dan Kelurahan Jadi Sorotan
Salah satu topik yang mencuat adalah perbedaan alokasi anggaran antara desa dan kelurahan.
Kepala Kelurahan Magersari, Samsul Hadi, mengungkapkan keluhannya mengenai anggaran kelurahan yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan desa.
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah
"Kalau desa jelas aman, tapi kalau kelurahan kurang. Masalahnya, kegiatan OPD di desa maupun kelurahan itu sama, tapi anggaran kelurahan tidak memadai," ujar Samsul.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengakui adanya ketimpangan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa total anggaran tujuh kelurahan di Kabupaten Rembang hanya Rp1,4 miliar per tahun, atau sekitar Rp200 juta per kelurahan.
Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp107 miliar untuk 287 desa, dengan rata-rata setiap desa menerima sekitar Rp700–800 juta.
Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah masih belum stabil. Namun, pemerintah kabupaten akan mengupayakan kenaikan anggaran kelurahan dalam pembahasan perubahan anggaran mendatang.
"Kami tahu ada ketimpangan ini, tapi kondisi keuangan daerah belum stabil. Semoga nanti saat pembahasan perubahan anggaran bisa ada tambahan," terang Hanies.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah