Minggu, 21 Desember 2025

Ganti Untung Lahan Embung Kaliombo Tuntas, Pembangunan Segera Dimulai

Photo Author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 13:04 WIB
pembayaran ganti untung bagi warga terdampak pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.
pembayaran ganti untung bagi warga terdampak pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi menyelesaikan pembayaran ganti untung bagi warga terdampak pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.

Simbolis penyerahan dilakukan oleh Bupati Rembang, H. Harno, didampingi Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro', pada Kamis (6/3/2025) di Balai Desa Kaliombo.

Baca Juga: Ganti Untung Lahan Embung Kaliombo Tuntas, Pembangunan Segera Dimulai

Bupati Harno mengungkapkan rasa syukur atas tuntasnya kewajiban pemerintah dalam proses pembebasan lahan.

Ia berharap dana kompensasi dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga, seperti untuk tabungan atau modal usaha.

"Alhamdulillah, kewajiban Pemkab untuk menyiapkan lahan sudah selesai. Selanjutnya, kita akan berkomunikasi dengan pihak terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat, agar Embung Kaliombo segera dibangun," ujar Bupati Harno.

Baca Juga: Embung Kaliombo Jadi Prioritas Pembangunan, Pemkab Rembang Siapkan Anggaran Ganti Rugi Lahan

Embung Kaliombo, Solusi Kebutuhan Air Masyarakat

Pembangunan Embung Kaliombo menjadi salah satu prioritas Pemkab Rembang dalam mengatasi masalah ketersediaan air. Embung ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bagi warga Kecamatan Sulang dan sekitarnya.

Salah satu warga penerima kompensasi, Nyovalia, merasa lega setelah menerima ganti untung sebesar Rp1,5 miliar lebih. Ia berencana menggunakan uang tersebut untuk investasi dan menabung.

"Sampun ayem (sudah tenang), senang sudah dibayar. Luas tanah saya 7.957 m². Rencananya uang ini akan saya investasikan dan tabung," ujar Nyovalia.

Baca Juga: Pemkab Rembang Percepat Pembebasan Lahan Tahap II untuk Pembangunan Embung Kaliombo

Anggaran Ganti Untung Capai Rp12,4 Miliar

Pada tahap II ini, Pemkab Rembang mengalokasikan dana Rp12,4 miliar dari APBD Kabupaten Rembang untuk membayar 16 bidang tanah dengan total luas 6,65 hektare. Semua tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dimiliki oleh 15 warga.

Sebelumnya, pada tahap I, pemerintah telah menggelontorkan Rp18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.

Dengan rampungnya proses pembayaran ganti untung ini, diharapkan pembangunan Embung Kaliombo dapat segera dimulai.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X