Minggu, 21 Desember 2025

Anggaran Ketat! Pemkab Rembang Harus Pilih-Pilih Usulan Warga di Musrenbang

Photo Author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 22:00 WIB
20250304 Bupati Harno
20250304 Bupati Harno

REMBANG, suararembang.com - Pemkab Rembang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, salah satunya di Kecamatan Sumber pada Kamis (6/3/2025).

Sebanyak 113 usulan disampaikan warga, tetapi tidak semua bisa langsung direalisasikan.

Acara ini dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Sumber-Kaliori.

Baca Juga: Bupati Harno Pastikan Perbaikan Jalan Clangapan-Pamotan Selesai Sebelum Mudik Lebaran

Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh perbaikan infrastruktur, termasuk jembatan, jalan, dan drainase.

Namun, keterbatasan anggaran membuat Pemkab Rembang harus menentukan prioritas.

Jembatan Tua dan Jalan Rusak Jadi Sorotan

Salah satu usulan yang dianggap mendesak adalah pembangunan jembatan penghubung Dukuh Sambong, Desa Jatihadi, dengan Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Jembatan ini sudah tua dan mengalami kerusakan, sehingga membahayakan warga yang melintas.

Baca Juga: Bupati Harno Siapkan Lokasi Lebih Luas untuk Festival Kampung Ramadan Tahun Depan

Selain itu, warga mengajukan perbaikan jalan Klampok di ruas Sekarsari–Jatihadi yang menghubungkan Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Jalan ini mengalami kerusakan parah dan menghambat aktivitas masyarakat.

Bupati Rembang: Anggaran Rp200 Miliar Masih Kurang!

Bupati Rembang, H. Harno, yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Sumber, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah masih belum stabil.

Ia merujuk pada arahan Presiden Republik Indonesia agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Bupati Rembang Harno Langsung Evaluasi Keuangan Daerah

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X