JAKARTA, suararembang.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kecurangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bagaimana tanggapan Badan Gizi Nasional (BGN)?
KPK Soroti Pemotongan Anggaran MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah KPK mendeteksi adanya dugaan kecurangan dalam penggunaannya.
Baca Juga: KPK Soroti Dugaan ‘Pilih Kasih’ dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ada Potensi Penyimpangan?
Salah satu temuan utama adalah pemotongan anggaran makanan yang seharusnya Rp10.000 per porsi, tetapi hanya diterima senilai Rp8.000.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa praktik ini bisa berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.
Setyo juga mengungkapkan bahwa permasalahan ini lebih banyak terjadi di tingkat daerah, bukan di pusat.
Ia mengingatkan bahwa anggaran yang dikucurkan jangan sampai mengalami penyimpangan saat sampai di daerah.
KPK Minta Transparansi dan Pengawasan Independen
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan anggaran, KPK meminta pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program MBG.
Setyo menyarankan agar pengawasan melibatkan pihak independen, termasuk NGO, serta memanfaatkan teknologi untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukan.
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," katanya.
Selain itu, KPK juga menyoroti dugaan kecurangan dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ada indikasi bahwa beberapa pihak mendapat perlakuan khusus dalam pemilihan penyedia layanan gizi.
Artikel Terkait
KPK Soroti Dugaan ‘Pilih Kasih’ dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ada Potensi Penyimpangan?