Senin, 22 Desember 2025

RUU TNI Izinkan Prajurit Aktif Jadi Anggota MA dan Jaksa Agung, PBNU: Tidak Masuk Akal!

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 12:30 WIB
Ketua PBNU, H Mohamad Syafi Alielha (Savic Ali) (Foto: NU Online)
Ketua PBNU, H Mohamad Syafi Alielha (Savic Ali) (Foto: NU Online)

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah dan DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Salah satu poin kontroversialnya adalah memungkinkan prajurit aktif TNI menduduki lima jabatan sipil tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri.

Jabatan tersebut termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Jaksa Agung.

Baca Juga: PBNU Siap Gelar Kongres dan Festival Keluarga Maslahat NU di Jakarta. Catat Tanggalnya!

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Mohamad Syafi' Alielha (Savic Ali), menilai kebijakan ini tidak masuk akal.

Ia menekankan bahwa jabatan di MA dan Kejaksaan Agung membutuhkan keahlian hukum yang mendalam, yang bukan ranah pendidikan TNI.

Kritik ini ia sampaikan dalam acara di Hotel Acacia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

"Saya kira itu tidak masuk akal bahwa Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana," ujar Savic.

Baca Juga: PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis: Hati-hati

PBNU Soroti Implikasi Negatif

Selain dianggap tidak relevan, Savic juga mengkhawatirkan dampak negatif dari kebijakan ini terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai, langkah ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang mengupayakan pemisahan tegas antara militer dan sipil.

"Tapi saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis, dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98," tegasnya.

Namun, untuk jabatan lain seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ia masih bisa menerima. Menurutnya, ada justifikasi tertentu bagi TNI untuk berperan dalam sektor ini.

Yenny Wahid: TNI Harus Fokus ke Pertahanan

Senada dengan PBNU, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, juga menilai bahwa TNI sebaiknya tetap fokus pada tugas utama, yakni pertahanan negara.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: NU Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X