JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah telah mengumumkan percepatan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan selesai pengangkatannya paling lambat Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa percepatan ini menyesuaikan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baca Juga: 15 PPPK di Rembang Dicoret dari Daftar Kelulusan, Alasannya Bikin Kaget!
Mensesneg menekankan pentingnya analisis dan simulasi oleh instansi terkait untuk memastikan pengangkatan berjalan sesuai jadwal terbaru.
Keputusan percepatan ini diambil setelah pemerintah menerima masukan dari masyarakat, terutama calon ASN yang keberatan dengan rencana awal pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Prasetyo Hadi meminta calon ASN tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen memenuhi hak mereka. Beliau juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga tentang pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: THR PNS dan PPPK 2025: Jadwal Pencairan, Besaran, dan Siapa yang Berhak Menerima?
Selain itu, penerimaan PPPK 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan instansi terkait.
Percepatan jadwal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Calon ASN diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses seleksi dan pengangkatan sesuai jadwal terbaru. **
Artikel Terkait
15 PPPK di Rembang Dicoret dari Daftar Kelulusan, Alasannya Bikin Kaget!