Senin, 22 Desember 2025

Pendatang ke Jakarta Dipersilakan, Tapi Bukan untuk Kejar Bansos – Ini Aturan Barunya

Photo Author
- Kamis, 3 April 2025 | 12:30 WIB
Pendatang dipersilakan datang ke Jakarta, ini syarat dari gubernur. (Unsplash/a_pranata)
Pendatang dipersilakan datang ke Jakarta, ini syarat dari gubernur. (Unsplash/a_pranata)

Kebijakan ini juga mendukung target Indonesia Emas 2045 dengan memastikan Jakarta tetap menjadi kota yang produktif dan berkembang secara berkelanjutan.

***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X