REMBANG, suararembang.com - Kabar baik bagi desa-desa di Kabupaten Rembang. Pemerintah memastikan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 tetap aman dari kebijakan efisiensi.
Bahkan, ADD mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp10 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Rembang, Moh. Nur Said, menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri, tidak ada pemangkasan terhadap anggaran desa.
Baca Juga: 20 Persen Dana Desa 2025 Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan Tematik
Dana Desa untuk Kabupaten Rembang yang mencapai Rp244.386.951.000 tetap dialokasikan secara utuh tanpa pengurangan. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan dasar di tingkat desa.
“Jadi dana desa yang digelontorkan di Rembang Rp 244 miliar sampai saat ini belum ada efisiensi. Jadi masih utuh diterima di desa,” kata Said.
Tak hanya Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak mengalami pemotongan. Bahkan tahun 2025, ADD naik menjadi Rp107 miliar, meningkat Rp10 miliar dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp97 miliar.
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah
“Karena ADD ini kan sebetulnya hanya untuk penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa, termasuk tunjangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), jadi tidak kena dampak efisiensi,” bebernya.
Nur Said menambahkan, kepastian anggaran ini diharapkan memberi semangat baru bagi pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.
Dengan anggaran yang tetap utuh dan bahkan meningkat, desa-desa di Rembang didorong untuk terus mengoptimalkan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah
20 Persen Dana Desa 2025 Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan Tematik