Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Harno Tegaskan APBD Rembang 2025 Belum Defisit, Pemkab Fokus Penuhi Kebutuhan Wajib

Photo Author
- Selasa, 15 April 2025 | 14:39 WIB
Bupati Rembang, Harno, Tegaskan APBD Rembang 2025 Belum Defisit, Pemkab Fokus Penuhi Kebutuhan Wajib
Bupati Rembang, Harno, Tegaskan APBD Rembang 2025 Belum Defisit, Pemkab Fokus Penuhi Kebutuhan Wajib

REMBANG, suararembang.com - Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rembang tahun 2025 belum bisa disebut defisit.

Hal ini ditegaskannya usai pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang.

Baca Juga: Bupati Harno Minta OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga dari Medsos hingga Grup WA

Menurut Harno, istilah defisit baru tepat digunakan jika seluruh proses pelaksanaan anggaran telah selesai. “Jadi mau dibuat defisit, imbang, atau surplus masih bisa, karena semua masih berjalan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Rembang kini mengambil langkah antisipatif. Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pimpinan instansi telah dikumpulkan untuk mencermati kondisi APBD 2025 secara menyeluruh.

Baca Juga: Bupati Harno Akan Kembalikan Motto Rembang Menjadi Rembang Bangkit

Bupati Harno menambahkan, saat ini sebagian kegiatan yang didanai APBD sudah berjalan. Sebagian lainnya masih dalam tahap proses pelaksanaan. Fokus utama Pemkab Rembang saat ini adalah memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib.

“Yang wajib-wajib dipenuhi. Sedangkan yang tidak wajib nanti bisa ditunda,” ujar Harno. Belanja yang tidak mendesak akan dialihkan ke tahun berikutnya agar APBD tetap seimbang.

Ia menyebut masih ada kebutuhan belanja sekitar Rp200 miliar. Namun, pengurangan anggaran bisa dilakukan selektif jika diperlukan. “Mana yang bisa dikurangi ya dikurangi, agar tidak muncul bahasa defisit,” pungkas Harno.

**

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X