Senin, 22 Desember 2025

Buntut Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Disekolahkan ke Kemendagri Selama 3 Bulan

Photo Author
- Selasa, 22 April 2025 | 21:30 WIB
Potret Artis sekaligus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com/@luckyhakimofficial)
Potret Artis sekaligus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com/@luckyhakimofficial)

JAKARTA, suararembang.com - Skandal liburan tanpa izin yang melibatkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kini berbuntut panjang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi kepada sang bupati setelah diketahui bepergian ke Jepang tanpa persetujuan resmi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan bahwa sanksi untuk Lucky Hakim bukan berupa pemecatan, melainkan bentuk pembelajaran.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sentil Bupati Indramayu dan Wali Kota Depok Usai Viral Libur dan Mobil Dinas untuk Mudik

Lucky diwajibkan mengikuti program magang di Kemendagri selama tiga bulan sebagai bentuk pendalaman tata kelola politik pemerintahan.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan," ungkap Bima Arya pada Selasa, 22 April 2025, di Jakarta.

Selama masa magang, Lucky harus hadir minimal satu hari dalam seminggu di lingkungan Kemendagri.

Baca Juga: Setelah Liburan ke Jepang Viral, Bupati Lucky Diminta Ubah Indramayu Seindah Jepang

Di sana, ia akan mengikuti berbagai kegiatan dan pelatihan yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan.

"Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," lanjut Bima.

Kegiatan magang tersebut dijadwalkan dimulai pekan depan. Dalam masa ini, Lucky akan bergabung dengan berbagai komponen Kemendagri dan terlibat langsung dalam aktivitas pemerintahan pusat.

Baca Juga: Perjalanan Ibadah Haji Unik: Ustadz Katori dari Indramayu Bersepeda ke Mekkah

Sanksi ini dinilai sebagai langkah tegas namun edukatif dari Kemendagri. Selain memberikan efek jera, keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepala daerah dalam menjalankan tugas sesuai regulasi.

Kasus Bupati Indramayu ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan etika pejabat yang bepergian tanpa izin, terlebih di tengah banyaknya tantangan daerah.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X