Minggu, 21 Desember 2025

Sekolah Antikorupsi Kades se-Jawa Tengah: Wakil Bupati Rembang Ungkap Komitmen Bersih dari Korupsi

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 13:00 WIB
Wakil Bupati Rembang hadiri Sekolah Antikorupsi Kades se-Jateng, dorong transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan desa.
Wakil Bupati Rembang hadiri Sekolah Antikorupsi Kades se-Jateng, dorong transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan desa.

SEMARANG, suararembang.com – Upaya mendorong pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi kembali ditegaskan dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi bagi para Kepala Desa se-Jawa Tengah.

Acara ini digelar pada Selasa, 29 April 2025, di GOR Indoor Jatidiri, Semarang, dan dihadiri oleh ribuan kepala desa di Jawa Tengah.

Baca Juga: Gus Hanies Dorong Ruang Kreatif Baru untuk UMKM dan Anak Muda Rembang

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Tengah dan turut dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi perlu dimulai dari akar birokrasi terendah, yakni pemerintahan desa.

Wakil Bupati Rembang turut menghadiri kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun integritas di tingkat desa.

"Semoga ikhtiar ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen kita semua dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Wakil Bupati Rembang dalam pernyataannya.

Baca Juga: Gus Hanies: 56 Penulis Angkat Gagasan Kartini, Semangat Perjuangan Itu Harus Kita Hidupkan

Selama kegiatan, para kepala desa menerima berbagai materi edukatif mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola dana desa yang baik, serta pentingnya transparansi dalam pelayanan publik.

Wakil Bupati Rembang hadiri Sekolah Antikorupsi Kades se-Jateng, dorong transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan desa.

Sekolah Antikorupsi ini menjadi langkah konkret dalam membentuk pemimpin desa yang berintegritas tinggi dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pembangunan desa berjalan secara adil dan jujur.

Baca Juga: Gus Hanies Dorong Regenerasi RAPI Rembang, Tegaskan Pentingnya Peran Informasi Sosial

Inisiatif ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dengan semangat antikorupsi yang dikobarkan melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta desa-desa di Jawa Tengah yang kuat secara moral, transparan dalam tata kelola, dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain. **

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X