Golongan IIb: Rp2.209.200 – Rp3.280.800
Golongan IIc: Rp2.301.900 – Rp3.443.900
Golongan III:
Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
Golongan IV (jabatan tinggi dan senior):
Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
Golongan IVb dan seterusnya bisa mencapai: Rp5.200.000 – Rp5.901.200+
Tunjangan Kinerja Menambah Nilai
Untuk ASN pusat, tunjangan kinerja ditambahkan penuh (100%). Di beberapa kementerian atau lembaga dengan tukin tinggi, total gaji ke-13 bisa tembus Rp20 juta lebih.
Sementara ASN daerah akan mendapatkan tukin sesuai kemampuan fiskal pemerintah daerah masing-masing. Hal ini membuat nominal gaji ke-13 antara satu daerah dan lainnya bisa sangat berbeda.
Jika Anda penasaran berapa yang akan Anda terima, cermati slip gaji bulanan Anda dan kalikan komponen rutin itu sebagai dasar.
Jangan lupa untuk memastikan data kepegawaian sudah diperbarui agar pencairan berjalan lancar. ***
Artikel Terkait
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni: Ini Rincian dan Siapa yang Dapat