Senin, 22 Desember 2025

Cek Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan PNS: Siapa Dapat Paling Banyak?

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
Besaran gaji ke-13 berbeda tiap golongan PNS. Cek siapa saja yang dapat paling banyak di tahun 2025.
Besaran gaji ke-13 berbeda tiap golongan PNS. Cek siapa saja yang dapat paling banyak di tahun 2025.

Golongan IIb: Rp2.209.200 – Rp3.280.800

Golongan IIc: Rp2.301.900 – Rp3.443.900

Golongan III:

Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400

Golongan IV (jabatan tinggi dan senior):

Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000

Golongan IVb dan seterusnya bisa mencapai: Rp5.200.000 – Rp5.901.200+

Tunjangan Kinerja Menambah Nilai

Untuk ASN pusat, tunjangan kinerja ditambahkan penuh (100%). Di beberapa kementerian atau lembaga dengan tukin tinggi, total gaji ke-13 bisa tembus Rp20 juta lebih.

Sementara ASN daerah akan mendapatkan tukin sesuai kemampuan fiskal pemerintah daerah masing-masing. Hal ini membuat nominal gaji ke-13 antara satu daerah dan lainnya bisa sangat berbeda.

Jika Anda penasaran berapa yang akan Anda terima, cermati slip gaji bulanan Anda dan kalikan komponen rutin itu sebagai dasar.

Jangan lupa untuk memastikan data kepegawaian sudah diperbarui agar pencairan berjalan lancar. ***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X