Minggu, 21 Desember 2025

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp49,3 Triliun

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 14:00 WIB
Pemerintah telah memastikan gaji ke-13 ASN mulai dicairkan Juni 2025. (bawaslu.go.id)
Pemerintah telah memastikan gaji ke-13 ASN mulai dicairkan Juni 2025. (bawaslu.go.id)

SUARAREMBANG.COM - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 untuk ASN termasuk anggota TNI, Polri, dan pensiunan akan dilakukan pada bulan Juni 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Cek Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan PNS: Siapa Dapat Paling Banyak?

Menurut Sri Mulyani, gaji ke-13 2025 telah masuk dalam skema dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain menjadi hak rutin tahunan, pencairan ini juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat roda ekonomi di tengah tantangan global.

"Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni (2025)," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni: Ini Rincian dan Siapa yang Dapat

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp49,3 triliun, mencakup seluruh ASN pusat, ASN daerah, anggota TNI dan Polri, hingga para pensiunan.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Tak hanya gaji ke-13, pemerintah juga meluncurkan tambahan stimulus ekonomi 2025 senilai Rp24,44 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan melalui berbagai program seperti subsidi upah, bantuan sosial, diskon tarif tol, dan subsidi transportasi umum.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar kebijakan ini dijalankan sesegera mungkin.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan target pertumbuhan ekonomi tetap tercapai di tengah ketidakpastian global.

"Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga," jelas Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X