Minggu, 21 Desember 2025

Audit Seleksi PPPK Diungkap, Bupati Rembang Siap Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 15:00 WIB
DPRD Rembang Gelar Audiensi Soal Polemik Seleksi PPPK Tahap II, Ini Hasilnya
DPRD Rembang Gelar Audiensi Soal Polemik Seleksi PPPK Tahap II, Ini Hasilnya

 

SUARAREMBANG.COM - Bupati Rembang Harno angkat bicara soal hasil audit Inspektorat Kabupaten terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam audit tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran etika oleh sejumlah ASN selama proses seleksi berlangsung.

Baca Juga: Inspektorat Rembang Ungkap Hasil Investigasi Seleksi PPPK: Ada Pelanggaran Etika ASN

Tak tinggal diam, Bupati Harno memastikan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail instansi atau OPD mana saja yang disebut dalam laporan Inspektorat.

"Yang jelas semua yang salah perlu dinasihati, dididik, dan dibina. Terkait sanksi dan sebagainya nanti ada yang menangani sendiri," tegas Harno saat ditemui, Senin (16/6).

Menurutnya, proses seleksi PPPK di Rembang telah mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, Pemkab juga menimbang sejumlah rekomendasi yang disampaikan panitia khusus DPRD Rembang.

Baca Juga: DPRD Rembang Bentuk Pansus PPPK, Pemkab Diharapkan Terbuka terhadap Hasil Kajian

"Kalau PPPK sudah jelas aturannya, Kemenpan RB juga sudah memberikan. Saya sudah bertemu Kemenpan RB juga. Rekomendasi DPRD juga sudah jelas, ada tujuh poin," ungkap Harno.

Ia menambahkan, Pemkab Rembang akan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan terbuka terhadap masukan legislatif.

"Saya akan menggunakan Undang-Undang dari Kemenpan juga mempertimbangkan masukan-masukan dari teman-teman DPRD. Untuk selanjutnya, tunggu saja episode berikutnya," ujarnya santai.

Baca Juga: Gagal di Ujung Harapan! 27 Nama PPPK di Rembang Dicoret, Cek Siapa Saja!

Sebagai informasi, hasil audit dari Inspektorat menyebutkan dua poin utama. Pertama, ditemukan pelanggaran etika oleh ASN dalam seleksi PPPK.

Kedua, di beberapa bagian proses, tidak ditemukan pelanggaran. Temuan itu bukan termasuk pidana ataupun merugikan negara, melainkan murni soal etika birokrasi.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X