“Ketika mereka berkinerja baik ya bisa diperpanjang. Tergantung dari atasan masing-masing yang menilai dari PPPK tersebut. Mungkin salah satunya dari SKP, mereka kan menandatangani perjanjian kerja di awal tahun,” terangnya.
Dengan sistem evaluasi yang terukur dan fokus pada kebutuhan organisasi, Pemkab Rembang berharap para PPPK dapat menunjukkan profesionalisme dan loyalitas.
Selain itu, mereka diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Rembang.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Pemkab Rembang Targetkan Pengangkatan 1.474 PPPK Tahap II Selesai Oktober 2025