> “Setelah pengisian DRH ini, deadline dari BKN sampai tanggal 31 Juli. Setelah itu, nanti kita membuat nota dinas ke Pak Bupati mengenai persetujuan pengangkatan PPPK Tahap II,” terangnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati, BKD akan mengusulkan penerbitan NIPPPK ke BKN. Proses ini dijadwalkan pada Agustus 2025.
BKD menargetkan proses pengangkatan resmi bisa dilakukan paling lambat Oktober 2025.
> “Paling lambat bulan Oktober,” pungkas Miftachul.
Sebagai informasi, jumlah peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap II di Rembang mencapai 1.474 orang. Mereka akan mengisi formasi untuk tenaga teknis dan tenaga pendidik, sesuai kebutuhan perangkat daerah yang ada.