REMBANG, suararembang.com - Proses seleksi PPPK Tahap II di Rembang menyisakan 1.470 peserta penuh waktu. Simak penyebab pengurangan jumlah peserta.
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Rembang mengalami perubahan jumlah peserta.
Baca Juga: Lulusan PPG di Rembang Belum Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Dari total formasi yang disediakan untuk 1.474 orang, hanya 1.470 yang bisa diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengungkapkan ada beberapa alasan di balik pengurangan ini.
Menurutnya, satu orang guru memilih mengundurkan diri karena pindah domisili ke Kabupaten Kudus. Selain itu, seorang tenaga teknis juga tidak bisa diangkat karena sakit dan harus menjalani perawatan lebih dari satu bulan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkab Rembang Targetkan Pengangkatan 1.474 PPPK Tahap II Selesai Oktober 2025
“Sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengikuti tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH),” jelas Ichwan, Rabu (20/8).
Kasus serupa juga terjadi pada seorang peserta yang meninggal dunia saat masih tercatat sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di TK Pembina Pancur.
“Kemudian satu orang meninggal dunia PTT teknis di TK Pembina Pancur, sehingga tidak dapat kami usulkan,” tambahnya.
Selain itu, ada peserta yang seharusnya mengikuti seleksi Tahap I, tetapi justru tercatat dalam Tahap II. Sesuai aturan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya dapat menetapkan peserta tersebut sebagai PPPK paruh waktu.
“Seharusnya dia mengikuti tahap I tapi mengikuti tahap II sehingga oleh BKN dapatnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” terang Ichwan.
Dengan kondisi ini, BKD Rembang menetapkan jumlah akhir usulan PPPK terdiri dari 1.470 peserta penuh waktu. Sementara itu, empat tenaga honorer atau non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi ASN juga diusulkan melalui jalur PPPK paruh waktu.
“Jadi total ada 1.470 orang yang nanti akan masuk PPPK penuh waktu dan 4 PPPK paruh waktu. Saat ini sedang dalam proses pengusulan ke Pak Bupati,” ujar Ichwan.
Artikel Terkait
Lulusan PPG di Rembang Belum Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu