JAKARTA, suararembang.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Keputusan ini diambil setelah Budi Gunawan mundur dari jabatannya dalam reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Prabowo: Istana Tegaskan Bukan ‘Bersih-Bersih’, Hanya Putra-Putri Terbaik Bangsa
Pengumuman Resmi di Kantor Kemenko Polkam
Penunjukan ini diumumkan Sjafrie dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.
Ia menegaskan bahwa surat resmi penugasan baru diterimanya dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, atas arahan langsung Presiden Prabowo.
“Ini saya baru saja mendapatkan surat penugasan Menko Polkam. Jadi saya belum melakukan koordinasi apa-apa,” ujar Sjafrie.
Masa Penugasan Belum Ditetapkan
Dalam surat itu, Presiden menugaskan Sjafrie sebagai Menko Polkam sementara hingga pejabat definitif ditetapkan.
Namun, masa penugasan tidak disebutkan secara detail.
Meski surat telah ditandatangani pada 8 Agustus 2025, Sjafrie baru resmi berkantor di Kemenko Polkam pada 9 September 2025.
Siap Jalankan Dua Jabatan Sekaligus
Mantan Wakil Panglima TNI itu menegaskan kesiapannya menjalankan dua peran sekaligus, yakni sebagai Menhan dan Menko Polkam.
Menurutnya, tugas tetap bisa berjalan optimal berkat dukungan para deputi.
“Saya mampu menjalankan dua tugas sekaligus, baik sebagai Menhan maupun Menko Polkam. Peran tugas dan fungsi para deputi akan saya tingkatkan, mereka yang akan menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Sjafrie.
Fokus pada Koordinasi dan Sinergi
Sjafrie menyebut fokus awalnya adalah memperkuat koordinasi internal dengan deputi di Kemenko Polkam.
Dengan begitu, roda kerja kementerian tetap berjalan meski dirinya juga harus fokus pada Kementerian Pertahanan.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo: Istana Tegaskan Bukan ‘Bersih-Bersih’, Hanya Putra-Putri Terbaik Bangsa