"Inspektorat jangan hanya memeriksa, tapi juga memberikan foresight dan insight agar program tidak boros,” imbuhnya.
Peringatan Tito terkait modus pemborosan anggaran di daerah itu juga pernah terungkap di Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni 2025, Perwakilan Sumbar mengungkap pemborosan senilai Rp2,2 miliar di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel).
Temuan ini melibatkan kelebihan pembayaran tunjangan dan perjalanan dinas anggota DPRD setempat.
Kasus Serupa di Sumatera Barat
Dalam kasus ini, diketahui BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran tunjangan mencapai Rp1,92 miliar akibat kesalahan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Alih-alih dikategorikan “rendah”, Pemkab menetapkan status “sedang” yang justru membuat tunjangan pimpinan dan anggota DPRD dibayarkan lebih tinggi dari ketentuan.
Dalam laporan audit itu, disebutkan tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp1,57 miliar, tunjangan reses Rp264 juta, dan belanja penunjang operasional Rp91 juta—semuanya melebihi batas sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.
DPRD dan Perjalanan Dinasnya
Tak berhenti di sana, laporan BPK itu juga menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp210 juta dalam komponen perjalanan dinas.
Modusnya, yakni terkait bukti penginapan tidak sesuai fakta. Beberapa pelaksana perjalanan bahkan tidak menginap di hotel, tapi tetap mengklaim biaya penuh.
Pemeriksaan terhadap penyedia jasa penginapan menunjukkan sebagian besar tanda tangan tamu dan faktur tidak valid.
Seolah, perjalanan dinas itu hanya ada di atas kertas, sementara uangnya benar-benar berpindah tangan.
Lemahnya Pengawasan Internal
Menurut BPK, akar persoalan ini terletak pada lemahnya fungsi pengawasan internal.
Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai dalam mengendalikan proses perhitungan KKD, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) kurang cermat melakukan verifikasi data.
Kepala Bidang Anggaran bahkan disebut lalai memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat pun menguap tanpa manfaat yang jelas.
DPRD Akui Temuan Dana Bocor di Sumbar
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra mengakui pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.
Artikel Terkait
Kemendagri Monitoring Trantibumlinmas di Rembang, Ini 11 Arahan Mendagri