Tidak hanya penghargaan simbolis, status pahlawan nasional juga membawa hak‑tunjangan konkret bagi keluarga ahli waris.
Berdasarkan aturan, keluarga penerima gelar pahlawan nasional berhak atas tunjangan berkelanjutan yang meliputi tunjangan kesehatan, tunjangan hidup, tunjangan perumahan dan/atau pendidikan.
Besaran tunjangan mencapai hingga Rp 50 juta per tahun bagi keluarga pahlawan nasional.
Selain tunjangan, ada hak‑hak penghormatan seperti pemakaman di Taman Makam Pahlawan, kenaikan pangkat anumerta, dan upacara kebesaran militer.
Dengan demikian, status pahlawan nasional menjadi tidak hanya bentuk simbolik tetapi juga membawa manfaat konkret bagi keluarga ahli waris.
***