Senin, 22 Desember 2025

Blangko E-KTP Kosong, Ini Solusi Sementara untuk Warga Rembang

Photo Author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 13:07 WIB
Blangko E-KTP Kosong, Ini Solusi Sementara untuk Warga Rembang
Blangko E-KTP Kosong, Ini Solusi Sementara untuk Warga Rembang

 

suararembang.com - Ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Rembang hingga 8 Januari 2025 dilaporkan masih kosong.

Kekosongan ini disebabkan oleh tingginya permintaan pembuatan E-KTP, baik untuk pemohon baru, penggantian karena hilang atau rusak, maupun untuk perubahan data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, Suparmin, menyebutkan bahwa kekosongan ini menghambat pencetakan E-KTP untuk berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Layanan Perekaman E-KTP bagi Penyandang Disabilitas: Tidak Perlu Datang ke Kantor Pelayanan

"Saat ini masih kosong, nanti kalau anggarannya sudah tersedia kami baru bisa ambil blangko ke Jakarta," ujar Suparmin, Rabu (8/1).

Meski blangko tersedia di Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dindukcapil Rembang belum bisa mengambilnya karena terkendala anggaran.

"Kami berharap anggaran segera tersedia agar layanan bisa normal kembali," tambahnya.

Solusi untuk Warga dengan Kebutuhan Mendesak

Untuk masyarakat yang memerlukan data kependudukan terbaru, terutama untuk keperluan mendesak seperti pengurusan SIM, pensiun, atau kebutuhan administrasi lainnya, Dindukcapil Rembang menyediakan solusi sementara berupa pencetakan biodata.

Biodata ini memiliki fungsi serupa dengan E-KTP dan diakui untuk keperluan tertentu.

"Tapi biodata ini untuk kepentingan tertentu saja, misalnya membuat SIM atau mengurus pensiun. Nanti kalau blangko sudah tersedia, baru dicetak E-KTP," jelas Suparmin.

Sebelumnya, stok blangko E-KTP sempat didistribusikan ke delapan kecamatan di Rembang yang memiliki fasilitas perekaman dan pencetakan.

Namun, saat ini stok tersebut sudah habis, baik di kantor kecamatan maupun di Dindukcapil.

"Kemarin kalau ada yang masih di kecamatan, kita arahkan ke sana. Tapi sekarang sudah habis semua, sehingga berhenti dulu sambil menunggu perkembangan," tutur Suparmin.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X