Kebijakan inovatif ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Rembang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Dengan memindahkan sebagian layanan administrasi kependudukan ke desa, diharapkan warga Kabupaten Rembang semakin mudah mengakses kebutuhan dokumen penting mereka tanpa harus menghabiskan waktu, biaya, dan tenaga.**
Artikel Terkait
Kaliori Kini Bisa Cetak E-KTP! Layanan Super Praktis yang Ditunggu-Tunggu Warga