suararembang.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam upaya efisiensi anggaran negara tahun 2025.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025, Prabowo meminta kepala daerah untuk memangkas belanja seremonial, studi banding, hingga perjalanan dinas.
Instruksi ini tidak main-main. Dalam poin keempat Inpres tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta membatasi anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak menghasilkan dampak nyata, seperti seremoni, seminar, dan focus group discussion (FGD).
Bahkan, belanja perjalanan dinas wajib dipangkas hingga 50 persen.
“Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu, yang bersifat seremonial, upacara, ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini, hari itu, tidak kita anggarkan,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Prabowo Minta Kementerian Hemat Anggaran, Sorot Prioritas untuk Anak-anak dan Guru
Menurut Prabowo, perayaan yang bersifat formal dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana.
"Perayaan sejarah, perayaan ulang tahun, laksanakan sederhana di kantor, di ruangan, kalau perlu 15 orang, sisanya vicon (video conference)," tambahnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta agar dana yang dialokasikan untuk honorarium, hibah langsung, dan belanja pendukung lainnya lebih selektif.
Ia menegaskan pentingnya anggaran fokus pada peningkatan pelayanan publik yang terukur.
Inpres ini juga menargetkan efisiensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang totalnya mencapai Rp306 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun dialokasikan untuk kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun dialokasikan untuk transfer ke daerah.
Prabowo menjelaskan bahwa anggaran negara tahun ini difokuskan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan pengembangan teknologi. Semua anggaran di luar prioritas itu akan dicoret.
Artikel Terkait
Prabowo Minta Kementerian Hemat Anggaran, Sorot Prioritas untuk Anak-anak dan Guru