Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Segera Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H, Ini Proses Penetapannya

Photo Author
- Senin, 17 Februari 2025 | 05:00 WIB
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad

suararembang.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.

Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia dalam menetapkan awal puasa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan akan memimpin sidang tersebut.

Baca Juga: Kemenag Rembang Salurkan 700 Paket Sembako Senilai Rp175 juta

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Senin (10/2/25).

Tahapan Sidang Isbat

Sidang isbat akan terdiri dari tiga tahapan utama:

1. Pemaparan Data Hisab
Para ahli akan menyajikan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

Baca Juga: Kemenag Rembang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha kepada UMKM di Kampung Zakat

2. Verifikasi Rukyatul Hilal
Data dari berbagai titik pemantauan hilal di Indonesia akan dikonfirmasi.

3. Musyawarah dan Pengumuman
Hasil musyawarah akan diumumkan kepada publik oleh Menteri Agama.

Menurut Abu Rokhmad, masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi sidang isbat sesuai dengan fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

"Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," jelasnya.

Data Hisab Awal Ramadan 1446 H

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa ijtimak awal Ramadan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: Kementerian Agama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X