JAKARTA, suararembang.com - Retret kepala daerah yang berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melibatkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan anggaran.
Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Retret
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan retret ini tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara acara tanpa proses yang transparan.
Baca Juga: Tiga Peserta Retret Kepala Daerah Dilarikan ke RSU Tidar, Ada yang Pulang karena Anak Sakit
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan, dan pengadaan jasa pelatihan ini tidak mengikuti standar yang semestinya dilakukan secara terbuka," ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Feri juga menyoroti bahwa PT LTI merupakan perusahaan baru tetapi langsung diberi tanggung jawab besar dalam program berskala nasional.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," katanya.
Dugaan Pembiayaan dari APBD
Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menegaskan bahwa retret kepala daerah tidak memiliki dasar regulasi yang sah.
Biaya keikutsertaan kepala daerah dalam acara ini diduga dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya tidak terjadi.
Baca Juga: Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah: Apresiasi bagi yang Hadir Sejak Hari Pertama
"Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sekitar Rp6 miliar yang ternyata di-cover oleh APBD," kata Annisa.
Menurutnya, dana untuk retret ini seharusnya sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Ternyata, keadaannya tidak demikian," tambahnya.
Dugaan Keterlibatan Kader Partai Gerindra
Annisa juga mengungkapkan dugaan keterkaitan PT LTI dengan Partai Gerindra. Menurutnya, jajaran petinggi perusahaan ini diduga berasal dari partai tersebut.