Minggu, 21 Desember 2025

Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah: Apresiasi bagi yang Hadir Sejak Hari Pertama

Photo Author
- Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram/titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram/titokarnavian)

MAGELANG, suararembang.com - Hingga hari keempat retret kepala daerah berlangsung, tercatat 47 kepala daerah belum hadir di Magelang.

Acara yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, ini berlangsung mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sekitar 53 kepala daerah absen dari kegiatan tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah: Optimalisasi APBN dan APBD di Tengah Efisiensi (NAMA MEDIA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani berpera

Dari jumlah itu, 47 orang tidak memberikan alasan, lima orang berhalangan karena sakit, dan satu orang lainnya memiliki kepentingan keluarga.

Perbedaan Sertifikat bagi Peserta Retret

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan ada perbedaan sertifikat antara kepala daerah yang mengikuti retret sejak hari pertama dan mereka yang datang terlambat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi bagi peserta yang hadir penuh.

Baca Juga: Pramono Anung Siap Pimpin 55 Kepala Daerah PDIP yang Tunda Retret, Ini Jadwal Terbarunya

“Kita akan bedakan sertifikatnya, yang hadir 90 persen akan mendapatkan sertifikat kelulusan, sementara yang datang di tengah acara hanya akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan,” ujar Tito saat menemui media pada Minggu, 23 Februari 2025.

Tito menegaskan bahwa panitia tetap membuka kesempatan bagi kepala daerah yang ingin menyusul.

Namun, mereka hanya akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan tanpa status kelulusan.

Baca Juga: 47 Kepala Daerah Tak Ikut Retret, Mendagri Tito: Mereka Kehilangan Momentum!

Kader PDI-P Tetap Ikut Meski Ada Larangan Partai

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang meminta kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retret ini.

Larangan tersebut diduga terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X