"Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan," tegas Setyo.
Distribusi Susu Tak Merata, KPK Ingatkan Pemerintah
KPK juga menyoroti distribusi susu dalam program MBG yang dinilai tidak merata di berbagai daerah.
Hal ini berpotensi menghambat tujuan utama program dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan ibu hamil.
"Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," tambahnya.
BGN Beri Klarifikasi: Pagu Anggaran Bervariasi
Menanggapi temuan KPK, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pagu anggaran program MBG memang bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000," kata Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, perbedaan harga juga disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah. Beberapa wilayah, seperti Papua dan Puncak Jaya, memiliki biaya bahan baku yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
"Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelasnya.
KPK berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah pencegahan agar program MBG dapat berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
***