pemerintahan

Susunan OPD Pemkab Rembang Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:00 WIB
Pemkab Rembang rombak susunan OPD! Total 26 perangkat daerah resmi ditetapkan lewat Perda terbaru.

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan susunan baru perangkat daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025.

Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional serta penguatan fungsi kelembagaan di daerah.

Dalam Perda tersebut, perangkat daerah dibagi menjadi beberapa kelompok: sekretariat, inspektorat, dinas, dan badan daerah. Berikut ini susunan lengkapnya:

Baca Juga: Dua Badan di Pemkab Rembang Ganti Nama, Bukan Sekadar Ganti Plang!

Sekretariat dan Inspektorat

  • Sekretariat Daerah – Tipe B

  • Sekretariat DPRD – Tipe B

  • Inspektorat Daerah – Tipe A

Dinas Daerah (18 dinas)

  1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga – Tipe A

  2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata – Tipe B

  3. Dinas Kesehatan – Tipe B

  4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB – Tipe A

  5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – Tipe B

  6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – Tipe B

  7. Satpol PP – Tipe B

  8. Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Halaman:

Tags

Terkini