pemerintahan

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Presiden dan Wapres Dipilih dalam Satu Paket

Jumat, 6 Juni 2025 | 18:00 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri). (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

Dengan pernyataan ini, Jokowi menegaskan bahwa posisi Gibran sebagai wakil presiden merupakan hasil pemilihan sah dan konstitusional.

Adapun usulan pemakzulan yang muncul tetap harus melalui proses hukum yang ketat dan tidak bisa dilakukan hanya atas dasar opini atau tekanan politik.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini