Ichwan menegaskan bahwa BKD Kabupaten Rembang telah mengajukan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) ke BKN sejak 14 Agustus lalu. Apabila proses berjalan lancar, penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direncanakan mulai 1 September 2025.
“Kalau BKN dapat menerbitkan pertek dalam bulan ini, insyaallah pada 1 September akan kita serahkan SK pengangkatannya per tanggal 1 September,” tandasnya.
Proses seleksi PPPK di Rembang menjadi sorotan, karena jumlah peserta yang berkurang menunjukkan adanya berbagai faktor non-teknis yang memengaruhi.
Masyarakat kini menunggu hasil final dari BKN, sekaligus penyerahan SK yang akan menentukan status resmi para peserta.
***