pemerintahan

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Pengajuan

Sabtu, 2 November 2024 | 17:57 WIB
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Pengajuan

 

suararembang.com - Hari ini, Sabtu (2/11/2024), Pemerintah membuka masa sanggah hasil administrasi bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama.

Periode sanggah ini akan berlangsung hingga 4 November 2024 dan dikhususkan untuk pelamar yang berada dalam kategori prioritas, termasuk eks tenaga honorer dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Layanan Perekaman E-KTP bagi Penyandang Disabilitas: Tidak Perlu Datang ke Kantor Pelayanan

Kesempatan ini penting untuk dimanfaatkan bagi mereka yang tidak lolos seleksi tahap administrasi agar dapat mengajukan sanggahan terkait hasil seleksi.

Dalam tahap sanggah ini, pelamar yang merasa bahwa hasil seleksi administrasi kurang memuaskan akibat kesalahan verifikasi dari pihak instansi dapat mengajukan alasan yang valid.

Pelamar PPPK 2024 yang merasa bahwa kesalahan administratif bukan disebabkan oleh pihak mereka dapat menggunakan hak sanggah ini, dengan syarat alasan yang diajukan harus selaras dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dan harus realistis.

Namun, jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri, maka pengajuan sanggah tidak akan mempengaruhi hasil verifikasi yang telah ditetapkan.

Panduan Lengkap Cara Mengajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1

Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah PPPK 2024 tahap pertama melalui portal SSCASN:

  1. Akses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
  3. Periksa hasil pengumuman administrasi pada bagian “Resume Pendaftaran”.
  4. Klik tombol “Ajukan Sanggah” yang ada di bawah informasi hasil seleksi.
  5. Isi alasan sanggah dengan lengkap dan sesuai syarat yang berlaku. Setelah itu, centang kotak persetujuan dan pilih “Akhiri Proses Sanggah”.
  6. Setelah selesai, akan muncul peringatan untuk memastikan apakah pelamar yakin untuk mengakhiri proses pengajuan sanggah.
  7. Jika sudah yakin, pilih “Iya”. Sistem kemudian akan menampilkan notifikasi bahwa “Pengajuan Sanggah Berhasil”.

Setelah mengajukan, pelamar dapat merefresh halaman resume untuk memastikan bahwa sanggahan telah dikirim. Kemudian, pelamar hanya perlu menunggu jawaban dari pihak instansi yang terkait.

Baca Juga: Guru Penggerak Diminta Siap Hadapi Perubahan Kebijakan Pendidikan

Jadwal Tahapan PPPK 2024 Tahap 1 Selanjutnya

Setelah masa sanggah berakhir, pelamar dapat mengikuti jadwal lanjutan berikut untuk tahap PPPK 2024:

Halaman:

Tags

Terkini