- Belanja pegawai: Rp59,44 triliun
- Belanja barang: Rp34,07 triliun
- Belanja modal: Rp33,09 triliun
Kementerian yang Mengalami Pemangkasan Anggaran
Sementara lembaga hukum tetap mendapatkan anggaran penuh, beberapa kementerian harus menghadapi pemotongan.
Pemerintah menargetkan efisiensi belanja sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian:
- Kementerian Keuangan: Rp12,3 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum: Rp81 triliun
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp8,01 triliun
- Kementerian Agama: Rp14,28 triliun
- Kementerian Sosial: Fokus pemangkasan pada aspek operasional, bukan bantuan sosial
Instruksi efisiensi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Setiap kementerian wajib menyesuaikan anggaran dan menyerahkan revisi ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Kebijakan efisiensi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan belanja negara lebih efektif dan tepat sasaran.
**