Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Kementerian Dipangkas, Polri Tetap Aman dari Efisiensi

Photo Author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 19:05 WIB
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati)
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati)
  • Belanja pegawai: Rp59,44 triliun
  • Belanja barang: Rp34,07 triliun
  • Belanja modal: Rp33,09 triliun

Kementerian yang Mengalami Pemangkasan Anggaran

Sementara lembaga hukum tetap mendapatkan anggaran penuh, beberapa kementerian harus menghadapi pemotongan.

Pemerintah menargetkan efisiensi belanja sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian:

  • Kementerian Keuangan: Rp12,3 triliun
  • Kementerian Pekerjaan Umum: Rp81 triliun
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp8,01 triliun
  • Kementerian Agama: Rp14,28 triliun
  • Kementerian Sosial: Fokus pemangkasan pada aspek operasional, bukan bantuan sosial

Instruksi efisiensi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Setiap kementerian wajib menyesuaikan anggaran dan menyerahkan revisi ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Kebijakan efisiensi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan belanja negara lebih efektif dan tepat sasaran.

**

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X