suararembang.com - Dalam budaya Jawa, terdapat pepatah "Ojo Nganti Kepaten Obor" yang secara harfiah berarti "jangan sampai obor padam".
Ungkapan ini mengandung makna mendalam tentang pentingnya menjaga kesinambungan hubungan antargenerasi dan mempertahankan tali silaturahmi dalam keluarga.
Secara tradisional, obor digunakan sebagai alat penerangan saat bepergian di malam hari.
Jika obor padam di tengah perjalanan, seseorang akan kesulitan melanjutkan perjalanan karena kegelapan.
Dalam konteks sosial, "Kepaten Obor" menggambarkan terputusnya komunikasi atau hubungan antaranggota keluarga, sehingga satu sama lain tidak saling mengenal.
Fenomena ini sering terjadi ketika anggota keluarga merantau atau jarang berkumpul, menyebabkan generasi muda kehilangan jejak silsilah dan sejarah keluarganya.
Hal ini dapat mengakibatkan hilangnya identitas dan nilai-nilai luhur yang seharusnya diwariskan.
Untuk mencegah "Kepaten Obor", penting bagi setiap individu untuk aktif menjaga dan mempererat tali silaturahmi.
Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti rutin mengadakan pertemuan keluarga, menghadiri acara keluarga, atau sekadar berkomunikasi secara berkala.
Dengan demikian, hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan nilai-nilai budaya dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Selain itu, memahami dan mendokumentasikan silsilah keluarga juga menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan sejarah keluarga.
Dengan mengetahui asal-usul dan hubungan kekerabatan, generasi muda dapat lebih menghargai dan memahami identitas mereka, serta melanjutkan tradisi dan nilai-nilai yang telah diwariskan.
Dalam era modern ini, tantangan dalam menjaga silaturahmi semakin besar akibat kesibukan dan jarak geografis.
Namun, dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, seperti media sosial dan aplikasi pesan instan, menjaga hubungan dengan keluarga menjadi lebih mudah.