Minggu, 21 Desember 2025

Perebutan Takhta Berakhir, Gusti Purbaya Resmi Jadi Raja Surakarta Pakubuwono XIV

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 05:00 WIB
Perebutan Takhta Berakhir, Putra Mahkota Gusti Purbaya Resmi Jadi Raja Surakarta Hadiningrat Pakubuwono XIV
Perebutan Takhta Berakhir, Putra Mahkota Gusti Purbaya Resmi Jadi Raja Surakarta Hadiningrat Pakubuwono XIV

SURAKARTA, suararembang.com - Proses perebutan takhta Keraton Kasunanan Surakarta akhirnya mencapai puncaknya.

Hal ini ditandai dengan penobatan Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, atau yang dikenal sebagai Gusti Purbaya, sebagai Paku Buwono (PB) XIV.

Baca Juga: Tak Ada Dualisme! Penegasan Hukum Mantan Hakim PTUN: PB XIV Satu-Satunya Raja Sah Kasunanan Surakarta

Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara dua pihak yang mengklaim hak atas takhta:

KGPH Hangabehi, putra dari istri kedua PB XIII, dan Gusti Purbaya, putra dari permaisuri ketiga sekaligus putra mahkota yang telah ditetapkan sejak 2022.

Namun pada Sabtu (15/11/2025), Gusti Purbaya resmi dinobatkan sebagai PB XIV melalui Upacara Keprabon Dalem di Keraton Kasunanan Surakarta, menandai akhir dari ketidakpastian suksesi.

Baca Juga: Gusti Purbaya Resmi Dinobatkan Jadi Raja Surakarta Pakubuwono XIV

Dalam prosesi yang dimulai pukul 11.00 WIB, PB XIV keluar dari pintu kori Kamandungan menuju Siti Hinggil, diiringi prajurit Keraton serta abdi dalem yang membawa pusaka dan udik-udik.

Mengenakan beskap ungu kebesaran raja, ia membacakan Sabda Dalem di atas Watu Gilang, menyatakan diri menggantikan ayahandanya, PB XIII, sebagai raja Keraton Surakarta Hadiningrat.

Usai pembacaan sabda, PB XIV menerima ucapan selamat dari keluarga dan tamu undangan sebelum kirab dilaksanakan mengelilingi kompleks keraton.

Dengan penobatan ini, Gusti Purbaya resmi diakui sebagai PB XIV, menandai berakhirnya perebutan takhta yang sempat memanas sejak wafatnya PB XIII.

****

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X