suararembang.com - Pemasangan stairlift di Candi Borobudur menuai perhatian serius dari Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI).
Mereka mendukung upaya pelestarian cagar budaya, namun mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar tidak merusak struktur bersejarah tersebut.
Candi Borobudur merupakan warisan budaya leluhur bangsa Indonesia yang telah diakui dunia. Sejak 1991, Borobudur ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Dunia (World Heritage) dengan nomor pengesahan C.952.
Selain itu, candi ini juga ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 286/M/2014.
Sebagai bangunan dari batu andesit yang rentan terhadap tekanan, gesekan, dan benturan, struktur Candi Borobudur sangat sensitif terhadap perubahan.
IAAI mengingatkan bahwa pemasangan stairlift bisa berisiko terhadap keutuhan batu dan stabilitas candi secara keseluruhan.
“Sehubungan dengan pemasangan stairlift pada tangga pintu Candi Borobudur, kami mengimbau agar pihak pengelola mencermati secara seksama dampak yang mungkin ditimbulkan,” tulis IAAI dalam pernyataan resminya.
Mereka menegaskan bahwa pemasangan alat tersebut seharusnya tidak menimbulkan kerusakan fisik maupun menurunkan citra Borobudur sebagai Warisan Dunia.
Setiap perlakuan terhadap Borobudur harus mengacu pada prinsip pelestarian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pedoman pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia dan penilaian dampak juga wajib menjadi acuan utama.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi budaya, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjaga kelestarian Borobudur.
IAAI mengajak semua pihak untuk menghormati nilai sejarah dan budaya candi ini sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.***
Artikel Terkait
Gaduh di Medsos Pembangunan Stairlift di Candi Borobudur Menyambut Kunjungan Presiden RI dan Prancis, Ini Kata Istana