suararembang.com - Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan selesai melakukan penilaian Apresiasi Desa Budaya 2024,Senin (9/12).
Dewan Juri yang terdiri dari berbagai pakar dan tokoh budaya menetapkan lima desa yang mendapatkan apresiasi berdasarkan kriteria ketat.
Baca Juga: Politik Naleni Weteng: Strategi Dasun untuk Anti Korupsi
Salah satunya adalah Desa Dasun, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Desa Dasun, yang terletak di Kecamatan Lasem, dikenal sebagai salah satu desa yang kaya akan tradisi dan budaya maritim.
Desa ini memiliki sejarah panjang sebagai pelabuhan kuno yang pernah menjadi pusat perdagangan pada era kejayaan Lasem.
Jejak kejayaan tersebut masih dapat dirasakan melalui berbagai kegiatan budaya yang terus dilestarikan hingga kini.
Desa Dasun dikenal dengan berbagai tradisi yang mengakar kuat, seperti festival sedekah laut, wisata edukasi maritim hingga lukisan garam terbesar di Indonesia.
Penilaian Dewan Juri
Dalam ajang Apresiasi Desa Budaya 2024, Desa Dasun memenuhi enam kriteria penilaian, yaitu:
1. Regulasi atau kebijakan yang mendukung pelestarian budaya.
2. Bukti kegiatan pemajuan kebudayaan desa.
3. Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam kegiatan budaya.
4. Keterlibatan aktif warga.
5. Pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, seperti Cagar Budaya atau Warisan Budaya Takbenda.