"Tidak ada intimidasi fisik, tetapi intimidasi itu berusaha mengontrol pikiran," ungkap Butet.
Butet menyebut adanya permintaan agar ia menandatangani surat pernyataan yang melarangnya berbicara politik dalam pertunjukan.
"Baru kali ini, setelah 41 kali saya memainkan Indonesia Kita, saya harus menandatangani surat seperti ini," jelasnya.
Polisi dan Penyelenggara Bantah Tuduhan Intimidasi
Menanggapi tudingan tersebut, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Niko Indrayana, menegaskan bahwa perizinan acara sudah sesuai dengan regulasi.
Kayan Production, selaku penyelenggara, juga membantah adanya intimidasi. "Tidak ada tekanan dalam proses perizinan," ujar Indah, perwakilan Kayan Production.
Bahkan, pernyataan Butet dianggap sebagai berita bohong oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). Mereka melaporkan Butet ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoaks.
Seni dan Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kasus Band Sukatani dan Butet Kartaredjasa kembali memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. Apakah seni masih bisa menjadi ruang kritik sosial tanpa intervensi?
Meskipun pihak berwenang membantah adanya tekanan, kontroversi ini menunjukkan bahwa seni dan politik masih menjadi ranah yang sensitif di Tanah Air.
**